Property

Bocoran Skema KPR Baru 2026: Syarat Hunian Hijau dan Lokasi TOD Jadi Prioritas Utama Insentif Pemerintah

JAKARTA, – Angin segar berembus bagi generasi milenial dan Gen Z yang tengah bermimpi memiliki rumah pertama di awal tahun 2026 ini. Pasalnya, pemerintah bersama otoritas keuangan terkait dikabarkan tengah mematangkan skema insentif properti yang tergolong radikal. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas instruksi Presiden untuk langsung “tancap gas” mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama.

Rumor kuat yang beredar di kalangan pelaku industri menyebutkan bahwa pemerintah akan menggulirkan subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) besar-besaran. Konon, skema ini memungkinkan pembeli rumah pertama menikmati bunga efektif 0 persen selama 2 hingga 3 tahun awal masa cicilan.

Bukan Sekadar Rumah Murah, Tapi Harus “Hijau”

Namun, ada catatan penting dalam rencana kebijakan ini. Pemerintah tampaknya tidak ingin sekadar meng obral insentif tanpa arah yang jelas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insentif “super” ini tidak akan berlaku untuk semua jenis properti.

Pemerintah akan menerapkan syarat hunian hijau yang ketat sebagai prioritas utama penerima subsidi. Artinya, insentif ini hanya akan menyasar proyek-proyek properti yang menerapkan konsep green building atau bangunan ramah lingkungan. Kriteria ini meliputi penggunaan material yang berkelanjutan, sistem efisiensi energi (seperti panel surya atau ventilasi alami yang baik), serta pengelolaan limbah yang terpadu.

Terintegrasi Transportasi Publik (TOD) Jadi Nilai Plus

Selain konsep hijau, lokasi juga menjadi faktor penentu yang krusial. Pemerintah sangat mendorong pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit-Oriented Development (TOD).

Oleh karena itu, hunian vertikal (apartemen) maupun tapak yang terintegrasi langsung—atau setidaknya memiliki akses sangat dekat—dengan simpul transportasi massal seperti stasiun MRT, LRT, atau halte Transjakarta, akan mendapatkan “karpet merah” dalam skema ini.

Langkah strategis ini sejalan dengan target besar pemerintah untuk menggenjot investasi hijau dan mengurangi emisi karbon di sektor perkotaan. Pemerintah ingin memastikan bahwa stimulus ekonomi di sektor properti juga berkontribusi pada perbaikan kualitas lingkungan hidup.